Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendapatkan jatah peremajaan atau “replanting” tanaman kelapa sawit yang tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua di lahan seluas 500 hektare dari pemerintah pusat pada 2020.

“Tahun ini kami mendapat kuota atau jatah peremajaan tanaman kelapa sawit yang tidak produktif di lahan seluas 500 hektare milik petani yang tersebar di sejumlah wilayah,” kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Erri Siagian dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, luas lahan perkebunan kelapa sawit yang tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua yang mendapatkan jatah peremajaan tanaman kelapa sawit dari pemerintah pusat berkurang dibandingkan tahun sebelumnya mencapai lebih dari sekitar 600 hektare.

Ia menyebutkan, seluas 500 hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang mendapatkan jatak peremajaan tanaman kelapa sawit dari pemerintah pusat tahun ini tersebar di empat wilayah yakni seluas 100 hektare di Kecamatan Air Manjuto, seluas 100 hektare di Kecamatan Teras Terunjam.

Kemudian seluas 200 hektare lahan perkebunan kelapa sawit milik kelompok tani di Kecamatan Teramang Jaya dan seluas 100 hektare lahan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Air Rami.

Pelaksanaan program peremajaan tanaman kelapa sawut tahun ini, ia mengatakan, saat ini sedang berjalan proses verifikasi data di tingkat kelompok tani di daerah ini.

Dari beberapa kelompok tani yang diusulkan sebagai calon penerima program peremajaan tanaman kelapa sawit tahun ini, sebanyak dua kelompok tani di antaranya yang masih baru.

Tahapan selanjutnya, ia mengatakan, verifikasi data kelompok tani yang diusulkan sebagai calon penerima program peremajaan kelapa sawit oleh dinas pertanian setempat hingga pemerintah pusat.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020