Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu Diah Irianti menyebut aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dibolehkan bekerja di rumah, hal ini sebagai antisipasi penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

Kata Diah, ASN yang diperbolehkan bekerja di rumah yakni mulai dari eselon IV dan staf. Sedangkan eselon II dan III diminta tetap bekerja di kantor. Hal ini guna menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi nomor 19 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah.

"Pejabat eselon II dan III tetap harus stand by, tetapi ini kita menunggu bapak gubernur keputusannya ya," kata Diah saat diwawancarai usai menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (16/3).

Diah menyebut, pihaknya saat ini masih menyusun regulasi untuk menindaklanjuti surat edaran Menpan RB tersebut, sebelum nantinya diserahkan ke Gubernur Bengkulu untuk ditandatangani.

Meski mengusulkan pejabat eselon IV dan staf diperbolehkan bekerja di rumah masing-masing, kata Diah mereka tetap harus membuat laporan kinerja harian. BKD Provinsi Bengkulu juga mengusulkan absensi ASN yang selama ini menggunakan fingerprint diganti dengan absen manual.

"Yang lainnya boleh work from home, namun tetap harus membuat laporan kinerja. Kalau tunjangannya masih, gak ada masalah. Absensi mungkin dengan muka atau manual. Kalau dari surat edaran itu sampai tanggal 31 Maret," papar Diah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler meminta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk mengeluarkan kebijakan meliburkan pelajar SMA sederajat di Provinsi Bengkulu guna mengantisipasi penularan Covid-19.

"Ini antisipasi pencegahan. Bukan berarti kita lebay tetapi untuk pencegahan. Jangan samapi kita mengambil resiko karena ini terkait masa depan anak bangsa terlebih wabah ini sudah pandemi global," tegas Dempo.

Selain itu, Dempo juga meminta gubernur menginstruksikan agar melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Jangan sampai mereka menjadi sumber penularan virus corona ini. Jadi harus dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk semua ASN dan pejabat," papar Dempo.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020