Mukomuko (ANTARA Bengkulu) - Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengakomodasi dalam APBD 2013 anggaran sebesar Rp500 juta untuk upah bagi ratusan tenaga kerja sukarela di 15 kecamatan di daerah itu.
"Mereka itu putra dan putri terbaik daerah ini yang telah mengabdi bertahun-tahun sebagai tenaga kerja sukarela (TKS) di kantor kecamatan, namun tidak ada gajinya, untuk itu dalam APBD tahun ini kami akomodir gajinya," kata Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, Adrizon, di Mukomuko.
Ia menyebutkan, sebesar Rp500 juta anggaran yang disiapkan selama satu tahun untuk membayar gaji bagi ratusan TKS di kantor kecamatan itu, dengan rincian setiap orang dapat Rp300 ribu per bulan.
Sedangkan jumlah TKS setiap kecamatan dari 15 kecamatan di daerah itu yang akan menerima gaji dari APBD tahun ini, kata dia, bervariasi tergantung dengan jumlah TKS yang telah mengabdi di kecamatan itu.
"Sekitar 10 orang atau bisa lebih setiap kecamatan, karena dalam satu kecamatan ada 10 orang TKS, ada juga sampai belasan orang," katanya.
Untuk mekanisme penerimaannya, kata dia, melalui tahapan tes yang wajib diikuti oleh para TKS tersebut dan tes itu digelar oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat. (fto)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Mereka itu putra dan putri terbaik daerah ini yang telah mengabdi bertahun-tahun sebagai tenaga kerja sukarela (TKS) di kantor kecamatan, namun tidak ada gajinya, untuk itu dalam APBD tahun ini kami akomodir gajinya," kata Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, Adrizon, di Mukomuko.
Ia menyebutkan, sebesar Rp500 juta anggaran yang disiapkan selama satu tahun untuk membayar gaji bagi ratusan TKS di kantor kecamatan itu, dengan rincian setiap orang dapat Rp300 ribu per bulan.
Sedangkan jumlah TKS setiap kecamatan dari 15 kecamatan di daerah itu yang akan menerima gaji dari APBD tahun ini, kata dia, bervariasi tergantung dengan jumlah TKS yang telah mengabdi di kecamatan itu.
"Sekitar 10 orang atau bisa lebih setiap kecamatan, karena dalam satu kecamatan ada 10 orang TKS, ada juga sampai belasan orang," katanya.
Untuk mekanisme penerimaannya, kata dia, melalui tahapan tes yang wajib diikuti oleh para TKS tersebut dan tes itu digelar oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat. (fto)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013