Bengkulu,  (ANTARA Bengkulu) - Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 11 orang pegawai negeri sipil lingkungan pemerintah setempat yang positif narkoba melalui pemeriksaan urine.

"Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan, untuk mengetahui sejarah kandungan narkoba dalam urine yang menunjukkan tanda positif," kata Sekretaris Provinsi Bengkulu Asnawi Lamat di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan urine yang positif narkoba tidak berarti para PNS mengkonsumsi narkoba, tapi dapat juga dikarenakan konsumsi obat lain yang mengandung bahan adiktif itu.

Jika hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan bahwa para PNS tersebut terbukti positif mengkonsumsi narkoba, maka akan diproses sesuai ketentuan.

"Ada sanksi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," katanya. (rni)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013