Kalangan warga Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta petugas kepolisian setempat untuk membubarkan pesta pernikahan yang diselenggarakan warga di wilayah itu ditengah mewabahnya virus corona atau COVID-19 belakangan ini.
"Hari ini masih ada warga yang menggelar pesta pernikahan pada hal saat ini sudah ada larangan dari pemerintah untuk mengumpulkan orang banyak. Kami minta warga yang masih nekat menggelar pesta pernikahan ini dihentikan atau ditunda dulu agar tidak menyebarkan virus corona," kata M Harus, warga Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Minggu.
Masih adanya warga yang menggelar pesta hajatan tersebut kata dia, terlihat di selenggarakan warga di Kelurahan Padang Ulak Tanding yang posisinya berdekatan dengan kantor camat setempat, sedangkan yang lainnya terlihat di beberapa desa yang berada di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau seperti di Desa Kepala Curup, Pelalo dan lainnya.
"Petugas harus menuntupnya, karena ada warga yang sudah menunda atau meniadakan pesta pernikahan sesuai dengan anjuran pemerintah tapi sebaliknya ada juga yang terang-terangan masih melaksanakannya. Kita minta ini semuanya di tutup sehingga tidak kesan pilih kasih," terangnya.
Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono melalui Kasubag Humas Polres Rejang Lebong Iptu Jumipan Azhari saat dihubungi mengatakan, berdasarkan laporan dari Kapolsek Padang Ulak Tanding pihaknya bersama dengan petugas TNI dari Koramil Padang Ulak Tanding sudah mendatangi warga yang akan melaksanakan hajatan guna menunda acaranya karena saat ini sedang terjadi penyebaran virus corona.
"Berdasarkan laporan dari Kapolsek, bhabinkamtibmas, kanit reskrim sudah menegur dan diingatkan untuk tidak melaksanakannya terlebih dahulu," jelas dia.
Pihaknya sendiri tambah dia, saat ini sudah tidak lagi memberikan izin keramaian kepada warga yang akan menyelenggarakan pesta pernikahan atau pun pertemuan lainnya, hal ini sesuai dengan maklumat Kapolri yang melarang warga untuk berkumpul-kumpul dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
"Hari ini masih ada warga yang menggelar pesta pernikahan pada hal saat ini sudah ada larangan dari pemerintah untuk mengumpulkan orang banyak. Kami minta warga yang masih nekat menggelar pesta pernikahan ini dihentikan atau ditunda dulu agar tidak menyebarkan virus corona," kata M Harus, warga Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Minggu.
Masih adanya warga yang menggelar pesta hajatan tersebut kata dia, terlihat di selenggarakan warga di Kelurahan Padang Ulak Tanding yang posisinya berdekatan dengan kantor camat setempat, sedangkan yang lainnya terlihat di beberapa desa yang berada di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau seperti di Desa Kepala Curup, Pelalo dan lainnya.
"Petugas harus menuntupnya, karena ada warga yang sudah menunda atau meniadakan pesta pernikahan sesuai dengan anjuran pemerintah tapi sebaliknya ada juga yang terang-terangan masih melaksanakannya. Kita minta ini semuanya di tutup sehingga tidak kesan pilih kasih," terangnya.
Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono melalui Kasubag Humas Polres Rejang Lebong Iptu Jumipan Azhari saat dihubungi mengatakan, berdasarkan laporan dari Kapolsek Padang Ulak Tanding pihaknya bersama dengan petugas TNI dari Koramil Padang Ulak Tanding sudah mendatangi warga yang akan melaksanakan hajatan guna menunda acaranya karena saat ini sedang terjadi penyebaran virus corona.
"Berdasarkan laporan dari Kapolsek, bhabinkamtibmas, kanit reskrim sudah menegur dan diingatkan untuk tidak melaksanakannya terlebih dahulu," jelas dia.
Pihaknya sendiri tambah dia, saat ini sudah tidak lagi memberikan izin keramaian kepada warga yang akan menyelenggarakan pesta pernikahan atau pun pertemuan lainnya, hal ini sesuai dengan maklumat Kapolri yang melarang warga untuk berkumpul-kumpul dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020