Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Laju abrasi pantai Barat Sumatera yang tinggi membuat kawasan hutan Cagar Alam Air Rami I register 87 seluas 233 hektare dan Air Rami II register 87 A seluas 38,99 hektare di Kecamatan Air Rami, Kabupaten Muko Muko terancam hilang.
"Abrasi semakin parah akibat penebangan dan perambahan liar di kawasan itu," kata tokoh masyarakat Desa Air Rami, Asmara di Bengkulu, Minggu.
Ia mengatakan saat ini lebih dari 15 meter daratan di kawasan itu tergerus ombak pantai Barat Sumatera sepanjang satu kilometer.
Jika tidak ada penanganan secepatnya maka kawasan konservasi itu bernasib sama dengan Cagar Alam Muko Muko I dan Muko Muko II yang sudah hilang akibat pengikisan daratan.
"Sekarang ini memang kawasan itu sudah dirambah, sebagian sudah ditanami sawit" ucapnya, mengungkapkan.
Sebelumnya, Kepala BKSDA Bengkulu Amon Zamora mengatakan perambahan CA Air Rami sudah ditertibkan dengan menebang tanaman sawit milik perambah.
"Memang laju abrasi pantai Barat Bengkulu sangat tinggi, tapi perambahan kawasan memicu lajunya semakin cepat," katanya.
Perambahan dengan menebang cemara dan pohon lainnya di dalam kawasan telah menghancurkan vegetasi dan mempercapat laju abrasi sepanjang pesisir pantai daerah itu.
Ia mengatakan perambahan di CA Muko Muko I seluas 230 hektare dan CA Muko Muko II seluas 130 hektare membuat abrasi semakin cepat mengikis kawasan konservasi di pesisir tersebut, dan saat ini sudah hilang.
"Kami sudah menyurati Dirjen PHKA meminta masukan langkah yang harus diambil untuk mengatasi laju abrasi itu," tambahnya.
Amon mengatakan, cagar alam yang terbentang sepanjang pesisir pantai merupakan benteng terakhir untuk melindungi vegetasi yang hidup di dalamnya dan mengurangi dampak abrasi pantai.
"Banyak masyarakat belum memahami itu, ketika abrasi datang sudah terlambat karena kita tidak bisa melawan alam," ujarnya.
Selain itu, kata dia, abrasi tersebut mengancam kelestarian penyu yang menjadikan kawasan itu sebagai habitat bertelur. (T.KR-RNI/C004)
Abrasi gerus cagar alam Air Rami
Minggu, 5 Februari 2012 11:47 WIB 4001