Medan (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Karya Graham Hutagaol menjelaskan Taufik Hidayat pegawai Kejaksaan Negeri Labuhan Batu meninggal karena tindakan kekerasan dan penganiayaan.
"Berdasarkan keterangan diterima dari Kejari Labuhan Batu, korban Taufik ditemukan Selasa (22/9) sekira pukul 22.00 WIB oleh Polsek Percut Sei Tuan di Jalan Terusan, Desa Bandar Setia, Kabupaten Deli Serdang," ujar Graham, dalam keterangannya diterima di Medan, Sabtu.
Ia menyebutkan, kemudian Muhammad Nuh Hareko, abang korban yang sampai di TKP ingin melihat kondisi Taufik, tidak diizinkan warga. Dan korban padaa saat itu, sudah dalam kondisi tertutup kain, dan warga meminta segera membawa korban ke rumahnya.
Pada saat dilihat keluarga, jenazah dalam keadaan memar bekas luka di wajah dan badan, lembam biru dibagian dada, pergelangan tangan, kaki dan dari hidung terus keluar darah sampai dikebumikan keesokan harinya.
"Pada Kamis (24/9) Muhammad Nuh mendapat informasi dari warga sekitar lokasi kejadian bahwa korban meninggal karena tindakan kekerasan diduga dilakukan masyarakat. Awalnya korban terlibat pertengkaran dengan seorang warga kemudian terjadi perkelahian," ujarnya.
Graham mengatakan, kemudian warga lainnya marah, dan mengikat kaki serta tangan korban.Lalu dipukuli, dan saat itu banyak warga yang melihat kejadian tersebut.
Selanjutnya Muhammad Nuh membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan terkait tindakan kekerasan kepada korban.
"Perkembangan selanjutnya, polisi sudah menangkap tersangka penganiayaan.Penyidik juga telah melakukan otopsi di lokasi pekuburan korban di TPU Muslim Jalan Thamrin Medan.Tim forensik menemukan gumpalan darah di bagian kepala sebelah kiri, dada, pipi kiri, dan lumpur di bagian pernapasan, serta lambung," katanya.
Pegawai Kejari Labuhan Batu meninggal karena dianiaya
Minggu, 4 Oktober 2020 2:33 WIB 1337