Markas Besar TNI Angkatan Laut menginstruksikan kepada seluruh prajurit TNI AL untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai penghormatan bagi awak KRI Nanggala-402 yang gugur karena tenggelam di perairan Bali.
"Pengibaran bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung itu dilakukan selama tujuh hari ke depan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Prosesi untuk menghormati 53 prajurit Hiu Kencana itu dilakukan mulai Senin ini pukul 08.00 WIB.
Instruksi pengibaran bendera setengah tiang itu termuat dalam formulir berita Mabes TNI AL dengan nomor registrasi K-250421/4.3.
Surat ditujukan kepada semua pimpinan komando utama (kotama), Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL), Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI AL (Danseskoal), dan Komando Pusat Penerbangan TNI AL (Danspuspenerbal).
Sebelumnya kapal selam buatan Jerman tersebut hilang kontak saat sedang berlatih penembakan rudal di perairan Bali.
Kapal selam ini membawa 53 orang yang terdiri dari 49 ABK, seorang komandan satuan, dan tiga personel senjata. Kapal hilang kontak saat komandan pelatihan hendak memberikan otoritas penembakan terpedo.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyatakan KRI Nanggala-402 yang hilang di perairan utara Bali telah tenggelam dan dinyatakan gugur dalam tugasnya.
Pengumuman itu diberikan setelah tim pencari menemukan sejumlah bukti otentik yang menunjukkan KRI Nanggala-402 karam pada kedalaman 838 meter dan badan kapal terbelah jadi tiga bagian.
"Berdasarkan bukti-bukti otentik tersebut dapat dinyatakan bahwa KRI Nanggala-402 telah tenggelam dan seluruh awaknya telah gugur. Oleh karena itu, dengan kesedihan yang mendalam selaku panglima TNI saya nyatakan bahwa 53 personel yang on board KRI Nanggala-402 telah gugur," kata Marsekal Hadi.