Palembang (ANTARA) - Pejabat Humas PT Pusri Soerjo Hartono memberikan klarifikasi terkait dengan pemberitaan di media massa mengenai dugaan korupsi penjualan pupuk non-subsidi dan pelaksanaan proyek pembangunan pabrik Pusri 2B.
Terkait dengan pembangunan Pusri 2B sesuai dengan kontrak yang telah disepakati oleh PT. Pusri dengan kontraktor (Toyo-Rekind), sehingga tidak ada hubungan dengan kontraktor lain, kata Soerjo Hartono di Palembang, Senin.
Sedangkan mengenai penjualan pupuk non-subsidi,katanya, PT Pusri telah melaksanakan bisnis sesuai dengan prosedur.
Untuk menjalankan proses bisnis, PT.Pusri selalu mengedepankan prinsip GCG dan mematuhi perundang undangan yang berlaku serta selalu kooperatif dalam usaha menegakkan hukum dan semua proses sudah dilaksanakan sesuai ketentuan dan prosedur.
Untuk permasalahan tersebut PT Pusri akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sebagai warga negara yang baik harus patuh pada hukum dan wajib hadir apabila dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum untuk memberikan penjelasan permasalahan tersebut sesuai dengan kondisi sebenarnya," ujar Pejabat Humas PT Pusri Soerjo Hartono.
Sementara sebelumnya aktivis antikorupsi Bareta Sumsel mengapresiasi kejaksaan tinggi (kejati) setempat pada Agustus 2021 ini mulai mengusut dugaan korupsi di PT.Pusri Palembang dan meminta menindak siapa pun yang terlibat.
"Ada sejumlah kasus dugaan korupsi di PT Pusri seperti penyelewengan dana penjualan pupuk nonsubsidi dan pembangunan pabrik Pusri 2 B," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya mengapresiasi penyidik Kejati Sumsel yang telah memproses dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah penyalahgunaan penjualan pupuk nonsubsidi yang diduga melibatkan oknum Manager Pemasaran PT Pusri
Untuk kasus pupuk sudah ada kemajuan dari penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan dan sudah ekspose untuk penetapan tersangka, namun untuk pembangunan pabrik Pusri 2 B, akan didorong lebih serius, kata Boni.
Pusri klarifikasi dugaan korupsi penjualan pupuk
Senin, 30 Agustus 2021 14:49 WIB 986