Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dr. Reisa Broto Asmoro menyebutkan tiga hal utama dilakukan untuk mengendalikan COVID-19, sebagaimana dilakukan daerah-daerah di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
"Tiga hal yang kita pelajari dari wilayah level 2 yang masih konsisten menjaga tingkat kondisi COVID-19 mereka terkendali," katanya dalam Siaran Pers Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditayangkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Rabu.
Reisa yang juga merupakan Duta Perubahan Perilaku itu menyampaikan, ketiga hal tersebut yakni pertama, dengan tetap menggalakkan disiplin protokol kesehatan.
Dia mengingatkan disiplin menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, selain melindungi dari droplet juga berguna meminimalkan risiko menghirup udara berpolusi.
"Jadikan masker sesuatu yang trendi dan fashionable. Tentu dengan memperhatikan tingkat filtrasi dan efektivitas masker," katanya.
Kedua, menggencarkan vaksinasi dan menyisir kelompok-kelompok yang kesulitan mengakses vaksinasi, seperti kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas.
"Sapu habis, kalau perlu ketuk pintu ke pintu. Sisir juga tenaga pendidikan agar semua segera tervaksinasi dan pembelajaran tatap muka dapat diujicoba dengan cepat," ujar Reisa.
Ketiga, membatasi dan menyeleksi mobilitas dengan cara membiasakan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke fasilitas umum.
Dia mengungkapkan masyarakat yang telah menggunakan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan, industri, sarana olahraga dan ruang publik, telah mencapai lebih dari 20 juta orang.
"Aplikasi tersebut berhasil menyeleksi ratusan ribu orang yang seharusnya istirahat di rumah karena tidak sehat," ujarnya.
Reisa menyampaikan bahwa pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk beraktivitas pada tempat yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi sehingga dapat mengurangi risiko tertular COVID-19.
Reisa sebutkan tiga hal utama kendalikan COVID-19
Kamis, 9 September 2021 9:37 WIB 608