Ratusan ekor sapi tersebut berasal dari tiga kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu, yaitu Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 63 ekor, Kabupaten Kepahiang 300 ekor lebih dan Kabupaten Bengkulu Utara satu ekor sapi.
Untuk di Kabupaten Kepahiang sebanyak 300 hewan sapi tersebut berasal dari satu desa, yaitu Desa Tangsi Baru, Kecamatan Kebawetan dan di Kabupaten Rejang Lebong berasal dari Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur. Sedangkan di Kabupaten Bengkulu Utara berasal dari Kecamatan Kemumu dan diduga terinfeksi PMK saat berada di rumah potong hewan.
Warga Provinsi Bengkulu diminta untuk tidak khawatir terkait penyebaran PMK tersebut, sebab penyakit tersebut tidak menyerang atau berbahaya bagi manusia. Masyarakat diperbolehkan mengonsumsi daging sapi yang terkena PMK, namun untuk bagian mulut, lidah, hidung bagian kaki bawah, serta jeroan sapi dilarang dikonsumsi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ratusan sapi di Provinsi Bengkulu tertular PMK