Jakarta (ANTARA) - Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute (TII) Nisaaul Muthiah menyarankan pemerintah agar anak yatim, piatu, dan yatim piatu diikutkan dalam bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan September 2022 mendatang.
Namun, Nisaaul mewanti-wanti agar penyaluran bansos dilakukan dengan tepat sasaran dan tepat guna, karena pada masa pandemi masih ada bansos yang tidak tepat sasaran.
Dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa, Nisaaul mencontohkan pada tahun 2021, beberapa studi termasuk studi TII menunjukkan bahwa pemerintah masih menggunakan data penerima bansos tahun 2014-2015.
"Padahal, dalam rentang waktu lima sampai enam tahun tersebut ada perubahan sosial ekonomi yang terjadi. Ada masyarakat yang pada tahun 2015 masuk kategori tidak mampu, namun pada tahun 2021 ekonominya sudah membaik, begitu pula sebaliknya,” ujar Nisaaul.
Menurut dia, ketepatan sasaran penerima bansos pada akhirnya akan berpengaruh pada ketepatan penggunaan bansos. Jika bansos benar-benar diterima oleh orang yang membutuhkan, maka bantuan tersebut akan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
"Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan apakah bansos yang disalurkan oleh pemerintah tepat sasaran atau tidak. Termasuk pada bansos yang baru akan dicairkan bulan September mendatang, yakni bansos untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu," katanya.
Dia menyarankan Kementerian Sosial agar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik dan kementerian/lembaga terkait untuk memperbaharui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) secara valid dan berkala.
"Dalam website DTKS tertera bahwa pada tahun 2019 hingga awal tahun 2020 terdapat pembaharuan secara berkala, tetapi masih adanya ketidaktepatan sasaran penerima bansos menunjukkan bahwa proses pembaharuan data dilakukan kurang valid. Ditambah lagi, sejak bulan Januari 2020 hingga saat ini juga belum terlihat ada pembaharuan DTKS lagi,” ujar Nisaaul.
Nisaaul mengapresiasi rencana Kementerian Sosial memperluas pemberian bantuan sosial (bansos) untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu dan menambah nilai bansos Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan September 2022 mendatang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Peneliti sosial sarankan anak yatim piatu masuk PKH
Anak yatim piatu disarankan masuk PKH
Selasa, 23 Agustus 2022 15:47 WIB 1380