Mukomuko (Antara) - Sekitar 12 orang warga Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Rabu, mendatangi kantor DPRD setempat untuk menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat di lembaga tersebut.
Berdasarkan pantauan di Mukomuko, Rabu, kedatangan belasan warga itu dikawal oleh belasan personel Polres dan belasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Koordinator warga yang juga Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Mukomuko Bersatu Agus Suparmin dan dua perwakilan warga diterima oleh Sekretaris DPRD setempat Jaskani dan Sekretaris Daerah pemerintah setempat Syafkani.
Agus mengatakan kedatangannya itu untuk bertemu dengan anggota DPRD setempat dan menyampaikan pernyataan sikap lembaganya.
Ia menyebutkan, pernyataan sikap lembaga itu, yakni meminta DPRD segera memanggil pihak terkait dan meminta kejelasan dan pertanggungjawaban penggunaan dana investasi ke BUMD sebesar Rp14 miliar sejak tahun 2007 hingga 2014.
Selanjutnya, kata dia, mengusut dugaan penyelewengan penerimaan honorer daerah yang terindikasi orang orangnya banyak titipan dan suap sebesar Rp5 juta per orang.
Kemudian, lanjutnya, mengusut aliran dana untuk beasiswa tugas belajar program pascasarjana sejak tahun 2012 hingga 2014 yang diduga diselewengkan dan dinikmati oleh anak pejabat.
"Mendesak Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah dan Sekda memberikan kejelasan terkait CPNS dari honorer kategori dua," ujarnya lagi.
Selanjutnya, mengusut aliran dana KNPI daerah itu yang hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.
"Yang lebih prinsip adalah pembangunan jalan lingkungan di satuan pemukiman (SP) tujuh Desa Rawa Mulya yang telah banyak rusak tetapi tidak pernah dibangun selama 15 tahun ini," ujarnya lagi.
Jika dalam waktu 25 hari ke depan tidak ada tindak lanjut dari DPRD setempat, ia mengancam, menduduki gedung DPRD setempat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Syafkani mengatakan pihaknya telah meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit dana penyertaan modal di BUMD.
Begitu juga dengan aliran dana KNPI, menurut dia, pihaknya juga minta BPKP mengaudit dana tersebut serta laporan pertanggungjawaban dana itu dari KNPI.
Terkait dengan penerimaan sebanyak 600 honorer daerah, pihaknya telah membatalkan setelah muncul gejolak di masyarakat yang merasa penerimaan honorer daerah itu tidak adil.
"Selanjutnya penerimaan honorer daerah menunggu aturan dan Undang-undang Aparatur Sipil Negara dan peluang penerimaan honorer itu sebagai pegawai dengan perjanjian kontrak," ujarnya.
Terkait dengan jalan SP 7, pihaknya menyerahkan ke instansi teknis untuk mengkajinya terlebih dahulu.
Menurutnya, beberapa masukan dari LSM itu telah ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat. Masukan yang akan dibahas kembali.
Sekretaris DPRD Kabupaten Mukomuko Jaskani mengatakan bahwa saat ini 25 anggota DPRD setempat sedang ke luar mengikuti bimbingan teknis dalam rangka pembahasan APBD 2015.
"Semua masukan ini akan kami sampaikan ke anggota DPRD," ujarnya.***1***
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.