Jakarta (ANTARA) - Politisi senior sekaligus mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham mengingatkan seluruh anak bangsa agar senantiasa menyampaikan aspirasi di depan publik sesuai dengan fakta yang ada.
"Kalau misalnya fakta itu tidak ada, itu cenderung fitnah dan bisa menimbulkan kegaduhan," kata Idrus, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ia menekankan bahwa setiap orang sebagai anak bangsa memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, sepanjang aspirasi itu sesuai dengan fakta yang ada. Dia menambahkan, sebagai negara demokrasi, Indonesia menjamin kebebasan bagi setiap warga negaranya dalam menyampaikan aspirasi.
"Anak bangsa itu kan punya hak untuk bicara untuk menyampaikan aspirasi, tidak ada larangan," ujar dia.
Hal tersebut juga disampaikan Idrus untuk menanggapi pernyataan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang diduga menyindir pihak-pihak tertentu terkait dengan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Menurut Idrus, aspirasi atau pernyataan itu tidak perlu dipersoalkan terlalu jauh.
"Tidak usah digulirkan karena ini akan bergulir dengan sendirinya karena fakta yang bicara dan menjadi instrumen dan seberapa jauh Anas bisa menunjukkan fakta-fakta," ujar dia.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lapas Kelas IA Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, pada hari Selasa (11/4).
Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang itu bebas dengan status cuti menjelang bebas (CMB). Dengan status itu, Anas masih perlu wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan selama 3 bulan.
Usai bebas, Anas Urbaningrum juga telah mengatakan bahwa dia tidak akan menimbulkan pertentangan atau permusuhan setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dia mengatakan bahwa permusuhan tidak ada dalam kamus hidupnya. Oleh karena itu, dia akan memperjuangkan keadilan dan bukan pertentangan.
Idrus Marham ingatkan anak bangsa sampaikan aspirasi sesuai fakta
Minggu, 16 April 2023 13:37 WIB 1308