Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, saat ini memperbaiki data sebanyak 200 honorer daerah ini yang diusulkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025.
"Saat ini perbaikan data usulan. Kemarin masih ada data sebanyak 200 PPPK paruh waktu yang salah baik pendidikan dan formasi," kata Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Kabupaten Mukomuko Niko Hafri di Mukomuko, Selasa.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengusulkan sebanyak 1.879 tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Usulan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Setelah perbaikan data tenaga honorer yang salah, kata dia pula, selanjutnya tenaga honore ini diusulkan lagi, setelah selesai semua itu baru tahap pengusulan nomor induk pegawai (NIP).
"Kalau sekarang belum ada proses pengusulan NIP karena masih proses perbaikan data belum selesai," ujarnya lagi.
Berdasarkan jadwal yang ada, penetapan dari KemenPAN-RB tetap di bulan Oktober sudah selesai semua baik itu honorer yang lulus tes PPPK penuh waktu tahap dua maupun PPPK paruh waktu.
Kendati demikian, di daerah ini berproses saja, terkejar atau tidak nanti ada perubahan.
Dia mengatakan, kini instansinya masih berproses mengusulkan pengangkatan tenaga honorer ini karena formasi PPPK paruh waktu lumayan banyak sebanyak 1.879 formasi,
Dari sebanyak ribuan formasi PPPK paruh waktu itu, kata dia, diusulkan satu per satu, yang agak sangsi komposisi tim bidang ini terbatas dalam menyelesaikannya.
Namun, pihaknya tetap melakukan proses ini semaksimal mungkin, yakni nama dan formasi yang paruh waktu ditempatkan menduduki jabatan sesuai formasinya.
