Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan finalisasi laporan akhir pendataan tenaga honorer untuk diangkat menjadi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di daerah ini tahun 2025.
"Sekarang ini proses finalisasi data dulu, paling tidak satu hingga dua bulan sama dengan PPPK tahap kedua," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Hariyanto di Mukomuko, Sabtu.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengusulkan sebanyak 1.879 orang calon tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Usulan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dari sebanyak 1.879 orang calon PPPK paruh waktu, empat orang di antaranya tidak mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan persyaratan lain, kemungkinan mereka tidak mau bekerja lagi.
Dia mengatakan, yang jelas instansinya fokus dulu PPPK tahap kedua yang diselesaikan, baru instansinya fokus lagi PPPK paruh waktu.
Mereka sekarang juga masih bekerja di OPD teknis, dan kepada tenaga honorer silahkan bekerja dengan baik nanti untuk proses pengusulan NIP dan SK nanti akan diproses.
Setelah itu, proses finalisasi penempatan, kemudian OPD mereka disurati agar mereka menyampaikan ke BKSDM setelah itu baru proses pengusulan NIP, setelah dikeluarkan NIP mereka oleh BKN baru pemda mencetak SK.
Sementara itu, iamengatakan, untuk PPPK paruh waktu, usulan dari daerah ini sudah diterima sebanyak 1.879 orang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kemarin juga pihaknya sudah proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH), pengisian persyaratan surat keterangan kesehatan, dan SKCK.
Memang sampai saat ini, kata dia, ada empat orang yang belum mengisi DRH sam persyaratan lain, mungkin mereka tidak mau bekerja lagi sehingga masih ada 1.875 orang lagi.
