Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Sebanyak 150 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan dilantik pada hari Kamis (23/10).
Pelantikan dilaksanakan pada Kamis (23/10) di aula Kantor Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Mukomuko.
"Sekarang ini kami sibuk persiapan pelantikan PPPK Tahap II di Aula Bapelitbangda Kabupaten Mukomuko," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Haryanto saat dihubungi di Mukomuko, Rabu.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko selain melantik PPPK Tahap II sekaligus pembagian sebanyak 150 SK PPPK ini.
Terkait dengan SK sebanyak 150 PPPK penuh waktu Tahap II ini terhitung masa tugas (TMT) tanggal 1 Oktober 2025 sedangkan surat perintah menjalankan tugas (SPMT) tanggal 1 November 2025.
"Mereka ini mulai menerima gaji pertama bulan November 2025," ujarnya pula.
Sebelumnya, pihaknya berkoordinasi dengan kawan-kawan bidang anggaran dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terhadap penyediaan gaji mereka.
Meskipun pemerintah daerah telah menyediakan alokasi anggaran untuk gaji PPPK tahap II ini, namun instansinya butuh kepastian kapan mereka ini mulai menerima gaji pertama dalam tahun ini.
Untuk itu, penggajian mereka dan honor mereka untuk bulan Oktober tetap dibayar baru nanti bulan November disiapkan anggaran untuk gaji sebagai PPPK.
