Mukomuko (ANTARA) - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memutuskan untuk memberhentikan seluruh petugas satuan pengamanan (satpam) sebagai langkah pengurangan jumlah karyawan sekaligus mengevaluasi kinerja pegawai.
"Ini merupakan upaya kami untuk mengevaluasi kinerja petugas. Oleh karena itu, kami berhentikan semuanya," kata Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi, saat dihubungi dari Mukomuko, Kamis.
Sebanyak 12 petugas satpam yang terdiri atas satu komandan regu (danru) dan 11 anggota diberhentikan. Setiap anggota satpam sebelumnya menerima gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan, sedangkan danru mendapat Rp1,7 juta per bulan.
Syafriadi menjelaskan bahwa pemberhentian ini juga bertujuan untuk mengurangi jumlah pegawai sesuai dengan rekomendasi instansi terkait. Saat ini, jumlah pegawai di RSUD Mukomuko, baik ASN maupun non-ASN, dianggap berlebihan (overload).
"Untuk sementara, kami mulai dari pengurangan satpam. Nantinya, petugas yang memiliki kinerja baik akan dipertimbangkan untuk direkrut kembali," ujarnya.
Terkait tenaga honorer lain, Syafriadi menyatakan pengurangan dilakukan secara bertahap dan belum menyasar karyawan di bagian lain.
"Kami ingin mengevaluasi kinerja terlebih dahulu. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan pemulihan kondisi RSUD Mukomuko," katanya.
Ke depan, RSUD Mukomuko berencana hanya merekrut beberapa petugas untuk pengamanan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran rumah sakit.