Kota Bengkulu (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu mencatat kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di wilayah tersebut mencapai 199 kasus.
"Untuk kasus PMK di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu hingga saat ini tercatat 199 kasus," kata Pengawas Bibit Ternak Disnakeswan Provinsi Bengkulu Muhammad Kauli di Bengkulu, Rabu.
Ia menyebutkan bahwa jumlah kasus PMK di Provinsi Bengkulu terdiri atas Kabupaten Seluma yang mencapai 109 kasus, Kabupaten Rejang Lebong 43 kasus. Kemudian, Kabupaten Bengkulu Selatan 21 kasus, Kota Bengkulu 14 kasus, dan Kabupaten Mukomuko 14 kasus.
"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko telah memusnahkan empat ekor hewan ternak yang terinfeksi PMK," ujar dia.
Ia mengatakan saat ini jumlah populasi hewan ternak di Provinsi Bengkulu mencapai144.939 ekor sapi dan 30.283 ekor kerbau.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu mengusulkan pengadaan vaksin sebanyak 61.757 dosis ke pemerintah pusat. Selain itu, juga mengantisipasi penyebab penyakit mulut dan kuku di wilayah tersebut.
"Sebagai langkah antisipasi penyebaran PMK, saat ini hewan ternak positif PMK tersebut telah diisolasi dan kami telah mengusulkan pengadaan vaksin sebanyak 61.757 dosis," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu M. Syarkawi.
Dengan adanya usulan vaksin tersebut, dapat diakomodasi oleh pemerintah pusat agar pihaknya dapat melakukan pendistribusian vaksin dalam waktu dekat.
"Dengan merebaknya penyakit ini, para peternak diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan, menjaga kebersihan kandang dan segera melaporkan ke dinas terkait jika ada gejala PMK pada hewan ternak," sebutnya.