Mukomuko (ANTARA) - Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan pendataan untuk pemetaan jumlah kebutuhan tenaga tenaga alih daya atau "outsourcing" di kantor tersebut.
"Kita sekarang pemetaan dulu untuk memastikan berapa jumlah kebutuhan tenaga seperti clening service, securiti, dan pramutaman untuk direkrut menjadi tenaga outsourcing," kata Asisten III Bidang Kepegawaian Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko Bustari Maller di Mukomuko, Selasa.
Dia mengatakan hal itu menindaklanjuti hasil pertemuan dengan salah satu perusahaan dari Kota Bengkulu yang menyediakan jasa tenaga oursourcing.
Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko sebelumnya mengundang salah satu perusahaan yang berpengalaman dalam bidang oursourcing untuk mempelajari tentang skema oursourcing.
Pemerintah daerah perlu belajar tentang tenaga oursourcing setelah pusat melarang pemerintah daerah merekrut tenaga honorer mengacu pada Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Setelah ada regulasi dari KemenpanRB, maka pemerintah daerah tidak boleh lagi membayar hohor tenaga honorer kecuali tenaga honorer yang masuk database BKN.
Sedangkan tenaga honorer di luar itu, sesuai instruksi dirumahkan, dan data BKSDM jumlahnya sekitar 902 orang tersebar di seluruh OPD.
Kendati demikian, tidak semua tenaga honorer bisa direkrut menjadi tenaga oursoucing, dan sesuai sosialisasi dari perusahaan ada tiga komponen, cleaning service, securiti, pramutaman atau petugas kebersihan.
Dia mengatakan, apabila pemerintah daerah jadi bekerja sama dengan pihak ketiga berarti harus melalui proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Selain itu, pemerintah daerah menyiapkan anggaran, pemetaan volume pekerjaan, serta jumlah kebutuhan.
Sementara itu, pemerintah daerah sekarang ini belum ada anggaran yang tersedia di APBD.
Dia mengatakan, karena perusahaan taat terhadap aturan ketenagakerjaan maka upah yang diterima oleh pekerja harus sesuai upah minimum provinsi atau regional dan upah minimum Kabupaten Mukomuko tertinggi di provinsi.
sementara pemerintah daerah selama ini hanya mampu membayar gaji setiap tenaga honorer sebesar Rp1 juta per bulan.
Tahun ini sudah ada organisasi perangkat daerah yang secara bertahap kerja sama dengan perusahaan untuk merekrut tenaga oursourcing.