Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator dan Pembangunan Kewilayahan tentang tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang pulau terluar Pulau Enggano.

"Pemerintah pusat dan pemda bersinergi semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Enggano," kata Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Odo Manuhutu pada rapat koordinasi via daring, disaksikan dari Bengkulu, Senin.

Odo Manuhutu menyebutkan koordinasi sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 menjadi penting dilakukan untuk dapat mempercepat realisasi penanganan sejumlah persoalan dan juga rencana pembangunan baik di Enggano maupun terkait alur Pelabuhan Pulau Baai.

"Inpres tersebut tentang upaya penanganan keadaan tertentu untuk normalisasi alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai, transportasi, dan logistik, serta percepatan pembangunan di Pulau Enggano, termasuk ketersediaan listrik di Enggano," kata Odo.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan pejabat daerah akan berkantor langsung di Pulau Enggano sebagaimana instruksi Gubernur Helmi Hasan beberapa waktu lalu.

Helmi pada awal Juli 2025 menyatakan dirinya, Wakil Gubernur Bengkulu Mian dan Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata secara bergantian akan berkantor di pulau terluar Indonesia di Bengkulu, Pulau Enggano.

"Pekan pertama, Wagub berkantor di sana, pekan kedua Bupati Bengkulu Utara. Dan pekan ketiga saya sendiri yang akan berkantor di Enggano," kata Helmi.

Langkah tersebut menurut Gubernur Helmi Hasan diambil untuk memastikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 benar-benar berjalan optimal di lapangan.

Dia menjelaskan Inpres 12 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo memberikan mandat kepada Gubernur Bengkulu untuk membentuk tim koordinasi dalam penanganan persoalan Enggano dan alur Pelabuhan Pulau Baai.

Menurut Helmi, keberadaan para pejabat tinggi pemerintahan di Pulau Enggano menjadi bukti keseriusan Pemprov Bengkulu dalam menangani permasalahan secara langsung, bukan hanya lewat laporan dan koordinasi jarak jauh.

Oleh karena itu, pejabat diinstruksikan untuk berkantor di sana hingga persoalan alur selesai, termasuk Gubernur Helmi Hasan juga ikut berkantor di sana.*



Pewarta: Boyke Ledy Watra
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026