Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Hendri Praja menyatakan pelestarian bahasa daerah khususnya bahasa Rejang dan Lembak di wilayah itu harus dilakukan agar tidak punah oleh kemajuan jaman.
"Pelestarian bahasa daerah di Kabupaten Rejang Lebong menjadi bagian pembangunan berkelanjutan berbasis nilai-nilai budaya yang mencerminkan akhlak dan jati diri daerah," kata dia saat membuka bimtek guru utama revitalisasi bahasa daerah Provinsi Bengkulu tahun 2025 yang dilaksanakan di Rejang Lebong, Selasa.
Dijelaskan Hendri Praja, kegiatan bimtek revitalisasi bahasa daerah yang dilaksanakan di wilayah itu sejalan dengan visi Pemkab Rejang Lebong yaitu mewujudkan Kabupaten Rejang Lebong yang maju, mandiri, berakhlak, dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah, kata dia, Kabupaten Rejang Lebong terus mendukung program-program revitalisasi bahasa daerah termasuk dengan mengirimkan peserta hingga ke tingkat nasional.
"Upaya revitalisasi bahasa daerah, termasuk Bahasa Rejang dan Lembak ini merupakan langkah nyata menjaga warisan budaya di tengah derasnya arus globalisasi. Bahasa daerah bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga identitas, jati diri, dan sarana pewarisan nilai-nilai kearifan lokal," terangnya.
Dia mengharapkan kalangan guru yang mengikuti bimtek tersebut bukan hanya memahami pentingnya pelestarian bahasa daerah, tetapi juga bisa menularkan semangat untuk mencintai dan menggunakan bahasa daerah kepada generasi muda.
Selain itu dirinya juga menekankan pentingnya peran aktif sekolah, masyarakat dan seluruh elemen dalam menjaga adat istiadat serta bahasa daerah agar tetap lestari sebagai bagian dari kekayaan kearifan lokal Kabupaten Rejang Lebong.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu Andriana Yohan, menyatakan kegiatan itu diikuti 35 peserta terdiri atas staf dinas pendidikan, pengawas, guru, dan kepala sekolah jenjang SD dan SMP di Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini dilaksanakan 15 hingga 18 Juli nanti.
Bimtek yang dilaksanakan pihaknya itu, kata Andriana, bertujuan untuk melindungi dan melestarikan bahasa daerah agar tidak punah. Untuk itu dibutuhkan peran aktif guru sebagai agen pembelajaran "bahasa ibu" di lingkungan pendidikan.
"Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada guru utama mengenai konsep revitalisasi bahasa daerah. Meningkatkan kemampuan pedagogis dan metodologis guru dalam mengajarkan bahasa daerah kepada siswa," jelasnya.
Sedangkan yang lainnya, tambah dia, ialah menyusun dan menyelaraskan materi pembelajaran bahasa daerah dalam bentuk modul dan bahan ajar yang sesuai dengan kearifan lokal Rejang Lebong. Terakhir menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan terhadap bahasa daerah sebagai identitas budaya bangsa.
Pewarta: Nur MuhamadUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026