Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Aparat gabungan Polda Jambi dan Polres Rejang Lebong, Bengkulu, berhasil menangkap dua orang warga Kabupaten Rejang Lebong yang diduga terlibat dalam kasus perampokan nasabah bank yang beraksi di wilayah Provinsi Jambi.

Kepala Unit Resmob Polda Jambi AKP Husni Abda didampingi Kanit Pidum Polres Rejang Lebong Ipda Andhar Wicaksono di Mapolres Rejang Lebong, Selasa, mengatakan dua warga daerah itu yang diamankan ini ialah MS (43), warga Perumahan Merigi Permai Lubuk Penyamun Kecamatan Curup Selatan, dan HA (47), warga Desa Taba Tinggi, Kecamatan Padang Ulak Tanding.

"Keduanya ditangkap pada Senin dini hari tanggal 18 Agustus 2025 kemarin, oleh tim gabungan Resmob Polda Jambi, Satreskrim Polres Sarolangun, dan Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Rejang Lebong," kata dia.

Dia menjelaskan, kedua tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan spesialis nasabah bank atau pecah kaca di wilayah Provinsi Jambi. Salah satu korbannya ialah Faisal Arnanda warga Kabupaten Sarolangun Jambi dengan nilai kerugian uang tunai Rp750 juta.

Kedua tersangka ini, kata dia, ditangkap tim gabungan tanpa perlawanan sehingga bersama barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, dan satu unit kendaraan roda empat merek Honda jazz serta tiga unit HP, dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut dia, kejadian yang dialami korban itu sendiri terjadi pada 7 Mei 2025 lalu sekitar pukul 16.00 WIB berawal usai korban menarik uang sebesar Rp750 juta di Bank BRI Cabang Sarolangun. Uang itu disimpan dalam plastik hitam dan diletakkan di bawah kursi depan mobil korban.

"Sekira pukul 16.12 WIB korban masuk menuju sebuah konter yang berada di dekat Simpang Alfamart Kelurahan Sukasari. Kemudian sekitar pukul 16.21 WIB korban turun untuk membeli voucer prabayar serta menerima setoran uang tunai dari pemilik konter. Namun saat kembali ke mobil uangnya sudah hilang," terangnya.

Usai kejadian ini korban langsung melapor ke Mapolres Sarolangun, dan setelah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Sarolangun dengan dibackup unit Resmob Polda Jambi kemudian melakukan pengejaran pelakunya yang diketahui ada dua orang.

Kedua tersangka spesialis perampok nasabah bank ini, tambah dia, berhasil ditangkap tim gabungan dengan tersangka atas nama MS pada 18 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB saat melintas di Desa Babakan Baru, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong saat baru pulang dari Kabupaten Lebong.

Sedangkan tersangka kedua HA ditangkap pada hari yang sama, sekitar pukul 13.00 WIB di rumahnya yang berada di Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong.

Kedua tersangka itu sendiri setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Rejang Lebong, kemudian dibawa ke Mapolres Sarolangun Provinsi Jambi guna menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik polres setempat.



Pewarta: Nur Muhamad
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026