Bengkulu (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu Indera Imanuddin selaku Ketua Pelaksana harian GTRA Provinsi Bengkulu, menargetkan redistribusi 1.241 bidang tanah objek reforma agraria (TORA) pada 2025 ini.

"Untuk tahun ini targetnya 1.241 bidang, tapi itu sedang berproses untuk penataannya di kementerian, sudah diusulkan," katanya di Bengkulu, Selasa.

Rencana redistribusi ke masyarakat menurut dia, baru akan dilakukan ketika Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyetujui usulan TORA tersebut.

"Kita menunggu dari pusat, karena usulannya sudah kita kirim," kata dia.

Imanuddin menyampaikan percepatan reforma agraria diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan pemerataan redistribusi tanah.

"Dari 1.241 target redistribusi tanah di Provinsi Bengkulu, 881 bidang masih belum dapat ditindaklanjuti. Tanah-tanah tersebut perlu dilakukan penataan kembali tanah Eks HGU oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional," katanya.

Penataan eks HGU itu yakni, pelepasan sebagian HGU Nomor 11 atas nama PT Sandabi Indah Lestari di Kabupaten Bengkulu Utara. Kemudian, pelepasan sebagian HGU Nomor 07 atas nama PT Bimas Raya Sawitindo di Kabupaten Bengkulu Utara

Berikutnya, pelepasan sebagian HGU Nomor 12 Atas Nama PT Purnawira Dharma Upaya di Kabupaten Bengkulu Utara. Dan, enclave HGU Nomor 11 atas nama PT Sandabi Indah Lestari di Kabupaten Seluma.

Indera mengatakan itu usai Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bengkulu pada Selasa 26 Agustus 2025.

"Rapat Koordinasi GTRA diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan dampak berkelanjutan bagi pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Bengkulu," ujarnya.

 



Pewarta: Boyke Ledy Watra
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026