Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri meminta warga daerah itu yang memiliki hewan penular rabies (HPR) jenis anjing, kucing dan kera untuk mengikuti vaksinasi massal yang diberikan secara gratis.
"Vaksinasi massal HPR ini diberikan pemerintah secara gratis, saya minta agar warga yang memiliki binatang peliharaan seperti anjing, kucing dan kera segera mengikuti vaksinasi massal yang dilaksanakan mulai 29 September hingga 1 Oktober 2025," kata Muhammad Fikri di Rejang Lebong, Selasa.
Dia menjelaskan, program vaksinasi gratis HPR di daerah tersebut dilaksanakan dalam rangka peringatan hari rabies sedunia atau World Rabies Day tahun 2025.
Kegiatan vaksinasi HPR ini, kata dia, sangat penting dilakukan terhadap hewan peliharaan yang berpotensi bisa menularkan virus rabies yakni anjing, kucing maupun kera.
"Vaksinasi rabies ini penting untuk melindungi masyarakat dari risiko penularan penyakit. Apalagi, program ini diberikan secara gratis," terangnya.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong drh Wenny Haryanti menyatakan, program vaksinasi massal HPR ini memanfaatkan stok vaksin pengadaan dari APBD Rejang Lebong tahun 2025 sebanyak 5.000 dosis.
Vaksinasi massal dalam rangka peringatan hari rabies sedunia di wilayah itu, kata Wenny, pada 29 September dilaksanakan di tiga desa dalam wilayah Kecamatan Bermani Ulu yakni di Desa Tebat Pulau, Desa Air Pikat dan Desa Tebat Tenong Dalam.
Kemudian pada 30 September dilaksanakan dalam empat desa di Kecamatan Curup Timur, meliputi Kelurahan Karang Anyar, Desa Kesambe Lama, Desa Kampung Delima, Duku Ilir, dan Desa Duku Ulu.
"Terakhir pada hari Rabu, tanggal 1 Oktober 2025 masih dilaksanakan di Kecamatan Curup Timur, yang meliputi Kelurahan Talang Ulu, Kelurahan Kesambe Baru, Desa Air Meles Bawah, serta Kelurahan Sukaraja," jelas dia.
Kegiatan vaksinasi rabies yang dilakukan pihaknya itu, tambah dia, melibatkan petugas kesehatan hewan Distankan Rejang Lebong dengan mendatangi desa/kelurahan yang menjadi sasaran kegiatan, untuk itu harga diminta memanfaatkannya dengan baik.
Menurut dia, rabies adalah penyakit yang bisa dicegah sehingga warga yang memiliki binatang peliharaan dapat membawanya guna diberikan suntikan vaksin sehingga dapat mencegah penularan virus rabies.
"Program vaksinasi ini merupakan langkah pencegahan terhadap kasus gigitan anjing yang sempat viral di beberapa desa di Kabupaten Rejang Lebong belum lama ini. Kami tidak ingin ada korban lagi, baik anak-anak maupun orang dewasa, akibat terkena gigitan hewan yang tidak tervaksin," demikian Wenny.
