Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menetapkan terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) 2025 tahap II pada 1 November 2024.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Haryanto di Mukomuko, Kamis, mengatakan, untuk PPPK penuh waktu tahap II yang lulus seleksi sebanyak 150 orang.
"Sekarang ini sedang proses pencetakan SK PPPK, dan TMT PPPK tahap II ini tanggal 1 November 2025," katanya.
Sedangkan proses pelantikan sebanyak 150 orang PPPK ini, rencananya dijadwalkan pada pertengahan bulan Oktober 2025, namun ditunda akhir Oktober atau sebelum TMT.
Kemudian, sebelum pelantikan PPPK ini, pihaknya akan koordinasi dulu dengan kawan-kawan bidang anggaran dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terhadap penyediaan gaji mereka.
kalau gajinya disiapkan bulan November, sebelum bulan November pelantikannya," ujarnya.
Diakuinya, memang gajinya ada cuma sebagian, mungkin belum teranggarkan. takutnya, nanti buru-buru dilantik gajinya belum tersedia, kasihan mereka.
Namun, untuk keseragaman pelantikannya di akhir bulan Oktober 2025 atau di atas tanggal 20 Oktober 2205.
Sedangkan penggajian mereka dan honor mereka untuk bulan Oktober tetap dibayar baru nanti bulan November berupaya disiapkan anggaran untuk gaji sebagai PPPK.
Kalau nanti, kata dia, mohon maaf nanti belum tersedia anggarannya bulan November dan Desember mungkin dianggarkan awal tahun 2026.
Dia berharap, mudah-mudahan gaji untuk PPPK tahap II teranggarkan seperti PPPK 2024 bulan Juli 2025 dan bulan November PPPK tahap II.
