Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan dua orang tersangka yaitu Lisa Mariana (LM) dan F dalam kasus video asusila yang sempat beredar luas di media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan penetapan status tersangka terhadap keduanya merupakan hasil dari proses penyidikan yang telah dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.
“Kemudian yang menjadi tersangka ini akan diperiksa saat itu ada saudara LM dan F alias Tato. Ini merupakan hasil daripada upaya penyidikan yang sudah dilakukan,” kata Hendra di Bandung, Selasa.
Menurut Hendra, dari hasil gelar perkara yang dilakukan kembali oleh penyidik siber, disimpulkan bahwa keduanya secara sadar melakukan perekaman terhadap aktivitas asusila tersebut.
“F alias Tato ini pemeran pria. Jadi mereka berdua sadar dan merekam,” katanya.
