Bengkulu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu mendukung penuh upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf yang ada di wilayah provinsi berjuluk Bumi Merah Putih itu.
"Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Harapannya, penyelesaian sertifikat tanah wakaf di Provinsi Bengkulu dapat berjalan lancar dan semakin cepat," kata Kepala Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Bengkulu Arsan S. Ibrahim di Bengkulu, Minggu.
Menurut dia percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset umat.
Kepastian tersebut dinilai penting agar tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal dan terhindar dari potensi sengketa di masa datang.
Dia mengatakan sinergi antara Kementerian Agama, BPN, pemerintah daerah, dan kantor pertanahan kabupaten kota menjadi kunci dalam mempercepat proses administrasi sertifikasi.
Koordinasi yang kuat diharapkan mampu menyederhanakan prosedur tanpa mengabaikan aspek legalitas.
Melalui kerja sama lintas sektor tersebut, proses pendataan dan penertiban administrasi tanah wakaf diharapkan semakin tertata dan transparan.
Upaya kolaboratif lintas sektor dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf juga diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap aset keagamaan yang memiliki nilai sosial tinggi bagi masyarakat.
Sebelumnya, Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2026. Rakerda tersebut bertujuan untuk menyelaraskan program kerja pusat dan daerah, mengevaluasi capaian kinerja sebelumnya, serta merumuskan strategi pelaksanaan program pertanahan dan tata ruang yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rakerda terbagi menjadi tiga sesi, pertama diskusi pelaksanaan PTSL 2026 dengan Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu. Sesi kedua pemaparan Kantor pertanahan kabupaten kota, dan sesi ketiga penyampaian hasil penilaian Opini Ombudsman bagi Kantor Pertanahan.
Pewarta: Boyke Ledy WatraUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026