Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mulai mematangkan rencana revitalisasi Obyek Wisata Danau Mas Harun Bastari (DMHB) guna meningkatkan daya tarik destinasi unggulan di wilayah tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong Hendri Praja di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan bahwa langkah tersebut diambil mengingat tingginya animo wisatawan yang berkunjung ke DMHB, terutama pada masa libur panjang, namun belum didukung dengan fasilitas yang memadai.
"DMHB memiliki potensi besar yang belum maksimal. Lokasinya strategis di jalur lintas Curup–Lubuklinggau, udaranya sejuk, dan panorama alamnya sangat terbuka. Ini modal kuat bagi pariwisata kita," katanya.
Keunggulan DMHB terletak pada paket wisata yang ditawarkan. Selain pemandangan danau, kawasan itu berdekatan dengan destinasi favorit lain yakni Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba, katanya menambahkan.
Pembenahan fasilitas wisata tersebut diharapkannya dapat meningkatkan kenyamanan wisatawan sehingga berdampak langsung pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penguatan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan wisata.
Kepala Dinas Pariwisata Rejang Lebong Riki Irawan menjelaskan, bahwa pemerintah daerah setempat telah memiliki master plan atau rencana induk pengembangan DMHB, namun realisasinya belum berjalan optimal dalam beberapa tahun terakhir.
Sesuai instruksi Plt Bupati, menurut dia, Dinas Pariwisata Rejang Lebong akan memulai proses pematangan program secara komprehensif pada tahun 2026.
"Plt Bupati menginstruksikan agar rencana pengembangan DMHB dimatangkan sejak tahun 2026 ini, sehingga pada tahun 2027 pembangunan fisik sudah bisa dilaksanakan di lapangan," kata Riki.
Terkait kontribusi finansial, ia mengatakan saat ini realisasi PAD dari DMHB baru mencapai angka Rp31 juta dari target tahunan sebesar Rp300 juta. Dirinya optimistis, melalui revitalisasi total, angka kunjungan akan meningkat signifikan dan target PAD akan lebih mudah tercapai.
Menurut dia, upaya itu juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Rejang Lebong sebagai Kabupaten Wisata. Pemerintah daerah bertekad menjadikan regulasi tersebut sebagai landasan langkah nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
Pewarta: Nur MuhamadUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026