Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat untuk penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) di wilayah Bengkulu hingga awal Mei 2026 telah mencapai Rp311,08 miliar.

"Untuk penyaluran TPG hingga awal April 2026 telah mencapai 34,39 persen atau Rp311,08 miliar dari total alokasi anggaran Rp904,46 miliar dengan total penerima sebanyak 20.533 guru di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardhana di Kota Bengkulu, Kamis.

Untuk penyaluran dana TPG paling banyak di wilayah Bengkulu yaitu Provinsi Bengkulu mencapai Rp69,48 miliar atau 35,36 persen dengan penerima 4.308 guru, Kabupaten Bengkulu Utara Rp36,32 miliar atau 37,84 persen dengan 2.432 guru.

Kota Bengkulu sebanyak Rp31,57 miliar atau 36,08 persen dengan 1.981 penerima, Kabupaten Rejang Lebong Rp27,15 miliar atau 33,12 persen dengan 1.688 guru, Kabupaten Seluma Rp26,62 miliar atau 33,26 persen dengan 1.813 guru.

Selanjutnya, Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak Rp25,21 miliar atau 33,21 persen dengan 1.569 penerima, Kabupaten Mukomuko Rp22,08 miliar atau 33,19 persen dengan 1.428 guru, Kabupaten Kaur Rp22,02 miliar atau 33,19 persen dengan 1.483 guru.

Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak Rp19,05 miliar atau 32,35 persen dengan 1.697 penerima, Kabupaten Kepahiang yaitu Rp18,38 miliar atau 34,64 persen dengan 1.209 penerima, dan Kabupaten Lebong Rp13,2 miliar atau 32,18 persen dengan 925 guru.

Irfan menyebut bahwa penyaluran TPG tersebut dilakukan melalui mekanisme penyaluran langsung dari kas negara ke rekening guru, sehingga dana dapat diterima lebih cepat tanpa jeda waktu.

Melalui kebijakan tersebut, dapat meningkatkan efisiensi administrasi, mempercepat akses guru terhadap hak tunjangan, berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan peningkatan motivasi guru dalam menjalankan peran strategisnya dalam mendidik generasi penerus.

Untuk penerima TPG tersebut yaitu guru tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) di Provinsi Bengkulu dari alokasi TPG aparatur sipil negara daerah (ASND) regional Provinsi Bengkulu.

Irfan menerangkan untuk penyaluran TPG di Provinsi Bengkulu dilakukan berdasarkan dengan verifikasi kinerja guru sehingga setiap penyaluran berbeda-beda dan disalurkan dalam empat tahap.

"Namun terdapat guru yang belum menerima TPG karena rekening yang diserahkan oleh guru melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) tidak sesuai," sebut dia.

Oleh karena itu, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dapat berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Dikbud untuk segera melakukan proses perbaikan rekening agar segera diselesaikan jika rekening penerima tidak sesuai.



Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026