Kota Bengkulu (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat penyaluran dana alokasi umum (DAK) nonfisik di Provinsi Bengkulu hingga awal Mei 2026 telah mencapai Rp354,97 miliar.

"Realisasi penyaluran DAK nonfisik di Bengkulu hingga saat ini telah mencapai 35,24 persen atau Rp354,97 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp1 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardhana di Kota Bengkulu, Rabu.

Penggunaan anggaran DAK nonfisik oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Bengkulu yaitu tunjangan profesi guru (TPG), aktivitas pelayanan di museum, ketahanan pangan, dan lainnya.

Lainnya, pengembangan perpustakaan, produksi cetak sawah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan hingga pembayaran honor di wilayah Bengkulu selama 2026.

Oleh karena itu, Irfan mendorong pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu dapat mempercepat pemanfaatan dan penyaluran alokasi DAK nonfisik tersebut.

Berikut rincian penyaluran DAK nonfisik di wilayah Bengkulu yaitu Provinsi Bengkulu sebanyak Rp72,71 miliar dari pagu mencapai Rp205,84 miliar dan Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp41,81 miliar dari alokasi Rp107,06 miliar.

Lalu, Kota Bengkulu sebesar Rp35,48 miliar dari alokasi anggaran Rp95,59 miliar, Kabupaten Seluma Rp32,67 miliar dari pagu Rp92,59 miliar, dan Kabupaten Bengkulu Selatan Rp30 miliar dari pagu Rp85,63 miliar.

Selanjutnya, Kabupaten Mukomuko dengan penyaluran DAK nonfisik Rp26,20 miliar dari pagu anggaran Rp76,05 miliar dan Kabupaten Kaur yaitu Rp26,21 miliar dari alokasi Rp75,84 miliar.

Selanjutnya, Kabupaten Rejang Lebong yaitu Rp28,82 miliar dari alokasi anggaran Rp93,13 miliar dan Kabupaten Kepahiang Rp22,12 miliar dari pagu Rp60,64 miliar.

Kemudian, Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak Rp23,32 miliar dari pagu Rp67,47 miliar, dan Kabupaten Lebong yaitu Rp15,57 miliar dari alokasi anggaran dari pemerintah pusat Rp47,29 miliar.



Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026