Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menegaskan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk segera mengungkap kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Pak Kapolri segera ungkap kasus ini," demikian Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Iqbal di halaman Istana Negara, Jakarta pada Senin sore menjelaskan perintah Presiden kepada Polri.
Menurut Iqbal, pihaknya telah menemukan alat bukti dan petunjuk yang signifikan dalam mengungkap kasus itu.
Namun saat ini Polri belum dapat mengungkapkannya kepada publik.
Iqbal berharap tim teknis Polri segera merampungkan kasus tersebut.
"Tidak akan berapa lama lagi, Insya Allah tidak akan sampai berbulan-bulan," kata Iqbal.
Iqbal menambahkan polisi telah memeriksa 73 saksi, 114 toko kimia, hingga 28 CCTV yang diperiksa melalui laboratorium forensik.
Sebelumnya Presiden memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019.
Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
Lalu pada 19 Juli 2019, Presiden memberikan waktu tiga bulan kepada Tito untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun hingga kini, "dalang" maupun pelaku dalam kasus yang terjadi pada April 2017 tersebut belum terungkap.
Perintah Jokowi: Pak Kapolri, ungkap segera kasus Novel
Senin, 9 Desember 2019 23:22 WIB 1175