Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Perum Bulog Cabang Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebut realisasi penyerapan gabah petani di wilayah itu hingga akhir Februari 2026 kemarin mencapai 1.200 ton Gabah Kering Panen (GKP), jumlah itu melampaui target yang ditetapkan sebanyak 1.000 ton.
Pimpinan Cabang Perum Bulog Rejang Lebong A Musalim Yudha saat dihubungi di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan selain penyerapan gabah, Bulog juga telah menyerap beras petani sebanyak 237,7 ton dari total target 2026 sebesar 812 ton.
"Sampai hari ini Bulog Cabang Rejang Lebong telah menyerap gabah petani dari Kabupaten Lebong sebanyak 1.200 ton GKP dari target 1.000 ton, dan menyerap beras petani sebanyak 237,7 ton," katanya.
Penyerapan gabah dan beras tersebut merupakan langkah konkret dalam mendukung program pemerintah untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani sekaligus memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP), katanya menerangkan.
Gabah yang dibeli oleh Bulog tersebut, menurut dia, harus memenuhi ketentuan standar kualitas, yakni gabah yang telah masuk usia panen dan dalam kondisi bersih. Hal ini dilakukan guna memastikan rendemen beras yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Langkah ini untuk melindungi harga di tingkat petani agar tetap sesuai ketentuan pemerintah, sekaligus memastikan ketersediaan stok beras tetap aman di wilayah kerja kami yang membawahi tiga kabupaten," katanya menerangkan.
Dalam proses penyerapan di lapangan, Bulog Rejang Lebong yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu yakni Rejang Lebong, Kepahiang dan Kabupaten Lebong menjalin kerja sama erat dengan berbagai pihak, mulai dari mitra penggilingan, petugas penyuluh lapangan (PPL), hingga dinas pertanian di wilayah setempat.
Menurut dia, strategi kolaboratif itu diharapkan mampu menjaga keseimbangan pasokan dan harga beras di pasaran.
Ia mengaku optimistis Bulog dapat terus meningkatkan serapan hasil panen pada musim-musim berikutnya untuk memperkuat ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi daerah.
Pewarta: Nur MuhamadUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026