Hakim setujui permintaan Nadiem periksa saksi tambahan
- 5 Agustus 2026 16:30
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah) didampingi para pendukung saat memasuki Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan (vonis) oleh majelis hakim. ANTARA FOTO/Salma Talita/nym.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (kiri) memeluk seorang pendukung setibanya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan (vonis) oleh majelis hakim. ANTARA FOTO/Salma Talita/nym.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (kiri), memasuki Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan (vonis) oleh majelis hakim. ANTARA FOTO/Salma Talita/nym.