#PENGISIAN JABATAN

Kami memiliki 151 berita tentang pengisian jabatan

Gubernur Aceh hapus peraturan isi BBM gunakan barcode: Tidak miliki manfaat sama sekali

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem mewacanakan penghapusan sistem barcode (QR code) pengisian bahan bakar minyak (BBM) di ...

Kementerian PANRB dukung penguatan peran perempuan dalam pemerintahan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa kementeriannya mendukung ...

Manajer SPBU ditampar oknum TNI gara-gara aturan QR kode BBM

Oknum TNI dengan jabatan Danramil 1306-02/Biromaru Letnan Satu Infanteri (Lettu Inf) Agus Yudo menampar manajer SPBU Tavanjuka ...

Kepala desa meninggal, Bukit Makmur segera miliki kades pengganti

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), segera menunjuk pejabat sementara (pjs) guna mengisi kekosongan jabatan Kepala ...

Jumlah kementerian di era Prabowo bisa bertambah hingga 44

Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bahwa jumlah menteri ...

Pemkab Rejang Lebong lakukan pelelangan jabatan eselon IIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan pelelangan tiga jabatan pimpinan tinggi pratama atau ...

Anak SYL akui usulkan nama untuk isi jabatan di Kementan

Anak Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo mengaku pernah mengusulkan nama untuk ...

564 calon PPPK Rejang Lebong lengkapi berkas persyaratan

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak ...

Sebanyak 356 peserta lulus PPPK di Rejang Lebong belum lengkapi berkas

Kabid Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM pada BKPSDM Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah menjelaskan sebanyak 356 ...

Bupati Rejang Lebong batalkan kelulusan satu peserta seleksi PPPK

Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, membatalkan kelulusan seleksi kompetensi satu orang calon pegawai pemerintah dengan ...