Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah warga setempat yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) virus corona baru atau COVID-19 bertambah menjadi tujuh orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan jumlah warga yang berstatus ODP ini mengalami penambahan tiga orang dari sebelumnya sebanyak empat orang.

Baca juga: BPBD Rejang Lebong dirikan dapur umum di Posko COVID-19 perbatasan

"Jumlah warga yang berstatus ODP di Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah ada tujuh orang, jumlahnya mengalami penambahan dari sebelumnya sebanyak empat orang kendati demikian belum ada yang berstatus PDP," kata dia.

Selain terjadi penambahan ODP tambah dia, juga terjadi peningkatan warga yang baru tiba di Rejang Lebong dari sejumlah daerah yang masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19 atau disebut notifikasi yang saat ini jumlahnya sudah mencapai 1.050 orang.

Adapun warga yang masuk dalam ODP ini tambah dia, sebagian besar adalah warga Rejang Lebong yang selama ini bekerja atau kuliah di luar daerah.

Baca juga: Polres Rejang Lebong imbau warga tidak menggelar pesta pernikahan

"ODP ini kita lakukan isolasi di rumah masing-masing dengan pemantauan oleh petugas dari Puskesmas terkait, sedangkan untuk warga yang masuk sebagai notifikasi juga dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan," terangnya.

Sementara itu, penanganan warga yang diduga terpapar virus mematikan ini hanya bisa dirujuk oleh kepala Puskesmas di tempat tinggalnya masing-masing dengan pertimbangan yang matang dan tidak bisa dilakukan secara sembarangan mengingat kapasitas daya tampung rumah sakit rujukan di daerah itu yakni RSUD Curup maupun RS Jalur Dua masih terbatas.

"Kalau untuk evakuasi dilakukan oleh petugas PSC 119 Kabupaten Rejang Lebong, sedangkan untuk penanganannya dilakukan petugas medis di rumah sakit rujukan," tambah dia lagi.***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020