Rejang Lebong (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mendirikan pos pemeriksaan kesehatan bagi penumpang dan pengendara kendaraan di perbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan guna mengantisipasi penyebaran virus corona baru penyebab COVID-19 di daerah itu.
Kepala Dinas Perhubungan Rejang Lebong, Rahman Yuzir di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan pendirian pos pemeriksaan kesehatan ini dilakukan terhadap penumpang kendaraan umum seperti bus, travel dan kendaraan pengangkut barang dari arah Kota Lubuklinggau, Sumsel, menuju ke wilayah Provinsi Bengkulu.
"Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh kendaraan yang akan masuk ke wilayah Provinsi Bengkulu, terutama kendaraan umum seperti bus dan travel dan pos ini bertugas selama 24 jam," kata dia.
Pos pemeriksaan kesehatan tersebut melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh penumpang maupun pengemudi dengan cara memeriksa suhu tubuh serta dilakukan penyemprotan disinfektan termasuk ke kendaraan yang mereka tumpangi.
Sejauh ini pada hari pertama pendirian pos pemeriksaan tersebut, petugas di lapangan telah memeriksa 388 orang dan belum ditemukan pendatang terindikasi terpapar virus yang mematikan itu.
Para petugas yang ditempatkan di pos pemeriksaan COVID-19 itu, kata dia, merupakan petugas gabungan mulai dari Dinas Pehubungan, UPPKB Padang Ulak Tanding (PUT), dinas kesehatan, Camat PUT, Satpol PP dan TNI/Polri.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir menjelaskan jika di wilayah itu saat ini belum ditemukan adanya warga yang terpapar COVID-19 baik dengan status ODP, PDP maupun suspect terlebih lagi positif.
Dia mengimbau masyarakat tidak panik dan harus tetap waspada dengan mengikuti petunjuk dan arahan dari pemerintah sehingga bisa menghindari kemungkinan terjangkit virus yang berasal dari Wuhan, China itu.*
Rejang Lebong dirikan pos pemeriksaan kesehatan di perbatasan
Kamis, 26 Maret 2020 0:26 WIB 2026