Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menghentikan proses pembangunan sarana objek wisata Danau Nibung karena dana alokasi khusus (DAK) untuk kegiatan tersebut akan digunakan untuk penanganan COVID-19.
“Pembangunan sarana objek wisata Danau Nibung seharusnya sudah memasuki tahap pelelangan. Karena ada surat edaran dari Menteri Keuangan terkait penghentian dengan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang bersumber dari dana alokasi khusus sehingga kami hentikan,” kata Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Apriansyah dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.
Pemerintah setempat melalui Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga tahun ini mendapatkan DAK sebesar Rp3,8 miliar untuk pembangunan berbagai sarana dan prasarana objek wisata Danau Nibung.
Ia mengatakan, tidak hanya proses pelelangan proyek pembangunan sarana objek wisata Danau Nibung saja yang dihentikan, termasuk proses pelelangan proyek pembangunan gedung olahraga sebesar Rp12,8 miliar juga dihentikan.
“Kami sedang tahap lelang perencanaan di LPSE (Layanan pengadaan secara elektronik). Karena surat edaran dari Menkeu terkait penggunaan DAK harus dihentikan, ya kami ikuti,” ujarnya.
Padahal, katanya, pihaknya berharap dana alokasi khusus tahun ini bisa membangun gedung olahraga dan berbagai sarana dan prasarana objek wisata Danau Nibung di daerah ini.
Karena ada bencana COVID-19 yang melanda negara ini, terpaksa berbagai kegiatan pembangunan yang bersumber dari DAK ditunda dahulu sampai situasi menjadi aman.
Ia menyebutkan, dana alokasi khusus untuk sektor pariwisata di daerah ini sebesar Rp3,8 miliar tersebut untuk membangun “Land scape” sebesar Rp1,8 miliar, tempat ibadah dan pusat jajanan sebesar Rp900 juta, menara pandang Rp500 juta, sumber air bersih Rp400 juta.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
“Pembangunan sarana objek wisata Danau Nibung seharusnya sudah memasuki tahap pelelangan. Karena ada surat edaran dari Menteri Keuangan terkait penghentian dengan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang bersumber dari dana alokasi khusus sehingga kami hentikan,” kata Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Apriansyah dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.
Pemerintah setempat melalui Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga tahun ini mendapatkan DAK sebesar Rp3,8 miliar untuk pembangunan berbagai sarana dan prasarana objek wisata Danau Nibung.
Ia mengatakan, tidak hanya proses pelelangan proyek pembangunan sarana objek wisata Danau Nibung saja yang dihentikan, termasuk proses pelelangan proyek pembangunan gedung olahraga sebesar Rp12,8 miliar juga dihentikan.
“Kami sedang tahap lelang perencanaan di LPSE (Layanan pengadaan secara elektronik). Karena surat edaran dari Menkeu terkait penggunaan DAK harus dihentikan, ya kami ikuti,” ujarnya.
Padahal, katanya, pihaknya berharap dana alokasi khusus tahun ini bisa membangun gedung olahraga dan berbagai sarana dan prasarana objek wisata Danau Nibung di daerah ini.
Karena ada bencana COVID-19 yang melanda negara ini, terpaksa berbagai kegiatan pembangunan yang bersumber dari DAK ditunda dahulu sampai situasi menjadi aman.
Ia menyebutkan, dana alokasi khusus untuk sektor pariwisata di daerah ini sebesar Rp3,8 miliar tersebut untuk membangun “Land scape” sebesar Rp1,8 miliar, tempat ibadah dan pusat jajanan sebesar Rp900 juta, menara pandang Rp500 juta, sumber air bersih Rp400 juta.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020