Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial menaikkan tingkatan kesejahteraan dan kemiskinan rumah tangga yang menjadi anggota kelompok usaha bersama Tahun 2020 dari kondisi sangat miskin menjadi miskin.

“Sebanyak 800 orang untuk menjadi anggota kelompok usaha bersama (Kube). Tapi kalau mengikuti persyaratan tentunya tidak ada terjatah karena kita mencari orang miskin di desil 1 dan 2 dengan kondisi kesejahteraan di bawah 40 persen susah, untuk itu kita sampaikan kepada kementerian untuk minta solusi, kebijakan untuk menjadi anggota Kube,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.

Sebanyak 80 Kube yang bergerak di bidang pengolahan bahan pangan atau kuliner di Kabupaten Mukomuko pada 2020 akan menerima bantuan modal usaha dari Kementerian Sosial.

Sebanyak 80 Kube dengan jumlah anggota minimal sebanyak 10 orang ini menerima bantuan modal usaha dari Kementerian Sosial ini tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Air Dikit dan Kecamatan Teramang Jaya.

Ia mengatakan, kementerian sudah menetapkan lokasi dua titik Kecamatan Air Dikit dan Kecamatan Teramang Jaya. Para pendamping juga telah turun melakukan sosialisasi dan pertemuan.

Kalau memakai persyaratan tingkatan kemiskinan harus di bawah 40 persen dengan jumlah anggota Kube sebanyak sebanyak 800 orang, maka anggota Kube daerah ini masih kurang sebanyak 110 orang.

“Yang tidak terkejar adalah Kube dan kita telah sampaikan kepada kementerian untuk meminta solusi karena kita sudah sosialisasikan dan sudah kita bentuk kelompok memang ternyata kurang anggota kelompok,” ujarnya.

Ia menyebutkan, kekurangan anggota Kube tersebut tersebar di dua wilayah ini, yakni di Kecamatan Teramang Jaya kekurangan sebanyak 40 orang dan Kecamatan Air Dikit Sebanyak 70 orang.

Ia berharap, mudah-mudahan jumlah anggota Kube memenuhi kuota yang diminta oleh Kemensos. Kalau kuota kelompok terserap maka jumlah warga miskin juga menjadi berkurang.***3***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020