Mukomuko (Antara Bengkulu) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini mengajarkan warga di daerah itu mengelompokkan sampah organik, nonorganik dan bahan berbahaya beracun.

"Sebanyak 105 tong tiga jenis sampah yang disiapkan di pemukiman penduduk dan fasilitas umum, selanjutnya warga mengelompokkan sampah yang mereka buang," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Mukomuko, Risber A Razak di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan, meskipun di daerah itu belum ada bank sampah atau tempat pengolahan sampah namun tahap awal ini disediakan tempat tiga jenis sampah yakni sampah organik, non organik dan bahan berbahaya dan beracun (B3).

"Kita mulai berpikir ke depan, setelah warga terbiasa mengelompokkan sampah maka sampah itu dengan sendirinya dapat bermanfaat apalagi saat daerah itu sudah ada tempat pengolahan sampah," katanya.

Dan, lanjutnya, pemerintah setempat sudah sejak lama memprogramkan akan membangun tempat pengolahan sampah di daerah itu.

Sementara itu, dia menerangkan, bahwa sampah organik itu seperti daun-daunan, sampah nonorganik berupa plastik, dan sampah B3 meliputi oli bekas dan bekas lampu yang tidak dipakai lagi.

Di pemukiman di daerah itu sampah masih dibiarkan saja dimasukkan dalam plastik dan karung setelah itu digantung di pagar sambil menunggu sampah diambil oleh petugas kebersihan.

"Kebiasaan ini yang ingin kita hilangkan di tengah masyarakat mencampuradukkan semua sampah dan digantung di pagar rumahnya," tambahnya.

Lebih lanjut, ia mencontohkan, di sejumlah kota besar, tidak ada lagi sampah yang terbuang percuma, semuanya bisa dimanfaatkan dan dibuat menjadi sebuah karya tangan yang bernilai ekonomi dan hasilnya dapat dijual.(ant)

Pewarta:

Editor : Ferri Aryanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013