Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini menyatakan daerah itu perlu menambah Posko Penanganan COVID-19 di perbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Utara guna mencegah penyebaran virus corona jenis baru tersebut di daerah setempat.

“Saya pikir perbatasan dengan Bengkulu Utara ini perlu kita tanggulangi dengan mendirikan poskonya karena virus corona baru ini sudah ada di internal provinsi setempat. Mengapa kita menjaga batas antarprovinsi sementara di tengah kita dibiarkan penyebaran ke mana-mana, dan Kota Bengkulu jarak dekat dengan kita,” katanya di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan hal itu saat mengikuti rapat koordinasi Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah dan forum koordinasi pimpinan daerah.

Sehubungan dengan imbauan tidak boleh mudik tahun ini, katanya, selama ini posko di daerah itu hanya satu, yaitu di perbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat, sedangkan posko di perbatasan dengan Bengkulu Utara belum dibentuk.

Ia mengatakan, mungkin sekarang ini posisi terakhir ada pihak kepolisian setempat yang melakukan membentuk posko di perbatasan daerah itu dengan Kabupaten Bengkulu Utara.

“Menurut saya dengan situasi terakhir Kota Bengkulu juga zona merah, ini perlu kita diskusikan juga untuk membentuk posko di perbatasan dengan Bengkulu Utara,” ujarnya.

Sebenarnya, katanya, memang beberapa kali gubernur datang ke daerah itu dan menyampaikan kepada pemerintah daerah setempat fokus melakukan pengawasan kedatangan setiap orang di perbatasan daerah tersebut dengan Provinsi Sumbar atau perbatasan antarprovinsi.

Tetapi, yang harus dipikirkan sekarang adalah Kota Bengkulu di mana sudah zona merah.

Awalnya, gubernur setempat menyampaikan hal itu karena provinsi dan sembilan kabupaten/kota masih zona hijau.

Akan tetapi, saat ini kota sudah berstatus zona merah sehingga harus dipikirkan langkah untuk mencegah penyebaran virus corona baru melalui perbatasan daerah itu dengan Bengkulu Utara.

Bupati Mukomuko Choirul Huda mengatakan pihaknya pernah menyampaikan hal itu kepada gubernur.

"Dan beliau menyampaikan daerah ini punya perbatasan di Bengkulu ujung yang perlu diperketat pengawasan terhadap kedatangan setiap orang dari dan luar daerah ini," katanya.

Terkait dengan masukan dari Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, ia mengatakan, sebagai bahan penguatan tim gugus tugas di perbatasan daerah itu.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020