Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Ali Saftaini menyarankan agar pemerintah membuat perlakuan yang sama terkait pengawasan terhadap kedatangan setiap orang dari dan luar daerah ini yang masuk melalui posko di sejumlah perbatasan dengan Sumbar maupun Bengkulu Utara dan Kota Bengkulu.

“Jadi saya menyarankan sebaiknya batas kita dengan Bengkulu Utara dan Kota Bengkulu juga kita perlakuan sama seperti dengan di perbatasan Provinsi Sumbar,” katanya dihubungi di Mukomuko, Sabtu malam.

Ia mengatakan hal itu karena di Provinsi Bengkulu ini penularan COVID-19 sudah masuk transmisi lokal. Jadi apa yang tertular di Bengkulu ini tidak lagi dibawa dari luar Provinsi Bengkulu, tetapi sudah ditularkan oleh masyarakat yang berada di internal Provinsi Bengkulu.

Untuk itu, menurutnya, dalam kondisi seperti ini bahwa arus ke luar masuk Kabupaten Mukomuko dengan Bengkulu utara dan Kota Bengkulu harus menjadi perhatian semua pihak di daerah ini.

“Percuma kita jaga saja di perbatasan daerah ini dengan Provinsi Sumatera Barat, tetapi jalur ke luar masuk daerah ini dengan Kota Bengkulu dan Bengkulu Utara kita biarkan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyarankan agar pemerintah juga memuat perlakuan yang sama dalam melakukan pengawasan kedatangan orang dan kendaraan di jalan tikus yang menghubungkan daerah ini dengan Sumbar.

Menurutnya kalau daerah ini kecolongan dua hingga tiga mobil per hari yang melewati jalan tikus tersebut bahayanya sama saja dengan kecolongan kendaraan yang lewat di jalan poros.

“Menurut saya  karena jalan tersebut terdeteksi jalan itu jalan tikus dan bisa dilewati kendaraan, kita tangani ini sama dengan pengawasan kedatangan kendaraan melalui posko di jalan poros di daerah ini,” ujarnya.

Dari pada posko ini dikosongkan pada malamnya, masyarakat bisa masuk, percuma posko itu dijaga pada siang hari. Lebih baik pengawasan kedatangan kendaraan di jalan tikus itu sama dengan jalan poros.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020