Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Choirul Huda mengatakan belum tahu soal rencana anggota DPRD setempat yang mau membahas pencabutan Perda penyertaan modal di Bank Bengkulu pada masa sidang kedua tahun ini karena daerah ini membutuhkan dana tersebut saat pandemi COVID-19.

“Kami belum tahu itu. Yang jelas sebagai pemerintah daerah kita punya sebuah prosedur yang ada dan yang kita pikirkan banyak dampak dari semua itu berimbas kepada masyarakat semua,” katanya di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan hal itu menanggapi rencana anggota DPRD yang akan membahas pencabutan perda penyertaan modal di Bank Bengkulu pada masa sidang kedua karena daerah ini membutuhkan anggaran.

Menurutnya, pembangunan di daerah ini juga memikirkan bagaimana perbankan. Bank itu adalah bank milik daerah, milik masyarakat jadi biarkan bank ini berkembangan dengan dukungan masyarakat, sehingga dukungan ini bisa juga berbias kepada masyarakat.

“Pihak pemerintah dengan kondisi yang ada ini kita dengan keterbatasan yang ada kita harus tangguh, kita harus bisa mengatur mengelola anggaran dengan kita adanya anggaran ini kita harus bisa maksimal,” ujarnya.

Menurutnya, orang yang berusaha bagaimana dengan keterbatasan bisa melakukan sesuatu yang optimal ini yang sulit itu yang harus dilakukan. Untuk itu dengan anggaran yang terbatas ini bisa mekasimal peran setiap orang di daerah ini.

“Saya sampaikan modal yang ditanamkan ke Bank Bengkulu ini juga untuk kebermanafaatan masyarakat kita. Toh ini juga terus bergulir terus kita lakukan, kita masih bisa dengan keterbatasan yang ada kita harus tangguh, ngak boleh kita mengeluh,” ujarnya.

Ia yakin, rekan-rekan dari dewan juga tidak semuanya punya pemikiran seperti itu karena pemikiran anggota dewa juga luas. Bank ini sudah dibangun dengan susah payah masa mau dicabut, nanti bank itu ambruk juga tidak bagus.

Lebih lanjut, ia mengatakan, sampai sekarang pemerintah setempat masih bertahan dengan kondisi yang ada, semua kabupaten dan masyarakat merasakan situasi dan kondisi sekarang ini.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020