Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Bustasar menyatakan sebanyak 1.641 calon jemaah haji dari Provinsi Bengkulu tahun 2020 batal berangkat ke tanah suci karena pendemi COVID-19.

Ia menjelaskan kepastian pembatalan itu setelah Menteri Agama Fachrul Razi mengumumkan pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia lantaran Arab Saudi masih belum membuka akses masuk akibat pandemi COVID-19 yang mewabah hampir di seluruh dunia.

Baca juga: Menag: Pemerintah RI putuskan tidak berangkatkan haji 2020

Baca juga: Sebelum tahun ini, RI juga pernah batalkan pemberangkatan haji

"Tahun ini calon jemaah haji Provinsi Bengkulu sebanyak 1.641 orang batal kita berangkatkan ke tanah suci, hal ini seiring keputusan pembatalan keberangkatan haji 1441 H atau tahun 2020 karena pandemi COVID-19," kata Bustasar di Bengkulu, Selasa.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera menyampaikan informasi pembatalan ini kepada seluruh jamaah haji asal Provinsi Bengkulu yang sedianya mulai diberangkatkan bulan ini.

Bustasar meminta jamaah yang batal berangkat agar bersabar karena keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan jamaah haji itu sendiri.

Baca juga: Menag: Jamaah lunas Bipih akan berhaji 2021

Baca juga: Sepakat, biaya haji 2020 tidak naik

Bustasar menyebut pihaknya juga masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Agama mengenai teknis pemberangkatan jamaah haji yang ditunda ini nantinya.

"Kita akan segera memberikan informasi kepada calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini, kita berharap masyarakat dapat bersabar walau tidak berangkat tahun ini mungkin ada hikmahnya di tengah bencana ini," demikian Bustasar.*

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020