Pemerintah Kota Bengkulu mengklaim telah merealisasikan anggaran sebesar Rp79 miliar dari Rp204 miliar anggaran yang disediakan untuk penanganan COVID-19 di daerah hasil refocusing APBD 2020.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu Arif Gunadi mengatakan, anggaran itu digunakan untuk mencukupi kebutuhan diberbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah itu untuk kegiatan pencegahan dan penanganan COVID-19.

"Dari biaya tidak terduga yang tersedia kita mencatat realisasinya saat ini sudah mencapai angka Rp79 miliar dan itu digunakan sesuai kebutuhan diberbagai OPD dalam kegiatan pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19," katanya di Bengkulu, Selasa.

Ia menambahkan, pengalokasian anggaran itu berdasarkan perhitungan kebutuhan masing-masing OPD dalam menangani pandemi COVID-19.

Sementara ini, kata dia, OPD yang paling banyak menyerap anggaran tersebut yakni Dinas Sosial yang menggunakan anggaran untuk membeli kebutuhan bahan pokok dan dibagikan kepada warga yang terdampak COVID-19.

"Dana paling banyak terserap di Dinas Sosial yang digunakan untuk pembelian bantuan beras dan mie kemasan serta kebutuhan lainnya, selain itu juga ada Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan OPD lainnya juga," paparnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Dediyanto memastikan pihaknya akan mengawasi penggunaan anggaran hasil refocusing APBD yang dialokasikan ke berbagai OPD.

Politisi PAN itu juga menegaskan seluruh OPD agar menggunakan anggaran itu sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sejak awal memang sudah kita tekankan agar OPD mengikuti aturan yang berlaku dalam penggunaan anggaran tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan di kemudian hari," demikian Dediyanto.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020