Personel dari kepolisian sektor yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membagikan bantuan sembako berupa beras dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada warga tergolong ekonomi tidak mampu yang terdampak COVID-19 di daerah ini.

Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis, mengatakan personel dari kepolisian sektor yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini sejak Rabu (10/6) sampai sekarang membagikan bantuan beras kepada warga setempat.

Ia mengatakan, beberapa orang personel dari Kepolisian Sektor Mukomuko Selatan didampingi perangkat desa setempat dan babinsa di wilayah tersebut membagikan bantuan sembako kepada sebanyak 17 kepala keluarga di Desa Sibak, Kecamatan Ipuh.

Kemudian, katanya, personel dari Kepolisian Sektor Pondok Suguh didampingi oleh anggota babinsa di wilayah setempat juga membagikan bantuan sembako kepada sebanyak 10 kepala keluarga warga tergolong ekonomi miskin di Desa Sinar Laut, Kecamatan Pondok Suguh.

Ia menjelaskan, bahwa tujuan pembagian bantuan sembako kepada kepala keluarga warga yang tergolong ekonomi miskin yang terdampak COVID-19 di daerah ini agar terbentuknya sinergitas dan terjalinnya kebersamaan antara kepolisian dengan warga setempat.

Selain itu, katanya, tujuan dari pembagian bantuan beras kepada keluarga warga setempat untuk meningkatkan semangat gotong rotong untuk bersama menanggulangi penyebaran dan memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah daerah ini.

“Tujuan kegiatan ini untuk menanggulangi penyebaran dan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19 di di wilayah desa masing-masing,” ujarnya.

Ia memastikan, personel dari kepolisian sektor yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini melaksanakan kegiatan pembagian bantuan sembako kepada warga yang tergolong ekonomi miskin yang terdampak COVID-19 di daerah ini sesuai dengan protokol kesehatan tentang COVID-19.***3***

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020