Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Aksi pembakaran aset perusahaan perkebunan PT Sandabi Indah Lestari oleh masyarakat Desa Simpang Batu Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara, membuat Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah bersama Bupati Bengkulu Utara, Imron Rosyadi menggelar rapat tertutup, Kamis.

Rapat tersebut juga dihadiri Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Benny Mokalu, Danrem 041 Gamas Kolonel Inf Teguh Pambudi  dan Manajer PT SIL Hendro Prasetyo serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Usai rapat, Gubernur mengatakan manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sandabi Indah Lestari diinstruksikan segera menuntaskan sengketa lahan dengan masyarakat di dua desa di Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara.

"Segera tuntaskan proses ganti rugi terhadap lahan warga dan pengeluaran lahan garapan warga dari HGU PT SIL," kata Gubernur yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu, Eko Agusrianto.

Aksi massa pada Rabu (27/2) membakar 19 bangunan kantor dan perumahan karyawan PT SIL disinyalir akibat ketidakpuasan masyarakat terhadap penuntasan sengketa lahan.. Sejumlah kendaraan operasional milik perusahaan perkebunan itu juga menjadi sasaran amuk massa.

Selain mempercepat proses ganti rugi dan pengeluaran lahan warga dari HGU, Gubernur juga meminta kepolisian memproses kasus pembakaran tersebut.

Kuasa Hukum PT SIL Husin Abdi Syahputra Sembiring yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan aksi massa itu bukan atas nama serikat petani seperti isu yang dihembuskan oleh beberapa pihak.

"Saya sudah klarifikasi kepada serikat petani dan mereka mengatakan tidak terlibat dalam pembakaran, kami mencurigai aksi ini ditunggangi pemilik lahan yang mencapai ratusan hektare," katanya.

Abdi mengatakan tim verifikasi lahan masyarakat yang dibentuk pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara masih melakukan pendataan terhadap petani penggarap lahan dengan luas satu hingga dua hektare.

Hasil kesepakatan kata dia, lahan yang diganti rugi atau enclave adalah lahan milik petani dengan luas satu hingga dua hektare tersebut.

Ia mengatakan dari luas HGU tersebut, sekitar 3.200 hektare sudah tuntas proses ganti ruginya, sekitar 1.900 hektare segera diganti rugi dan proses ukur terdapat 1.200 hektare.

Saat ini masih terdapat 1.900 hektare yang diduduki masyarakat sekitar 600 kepala keluarga.

"Ada oknum-oknum yang memiliki lahan sampai 100 hektare, tapi mereka memecah-mecah nama pemilik fiktif, ini yang perlu diusut," katanya.

Akibat pembakaran 19 bangunan dan sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp2 miliar. (ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013