Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyebutkan mayoritas desa dari sebanyak 148 desa di daerah ini telah menerima penyaluran alokasi dana desa (ADD) tahap kedua sebesar 40 persen.

“Masih ada satu desa lagi yakni Desa Serami Baru yang belum menerima penyaluran dana desa karena ada perubahan surat keputusan (SK) penjabat kepala desa ini,” kata Kasi Administrasi Penggunaan Keuangan dan Aset Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Wagimin di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, Desa Serami Baru, Kecamatan Malin Deman ini sejak dua minggu terakhir mengajukan penyaluran ADD tahap dua tetapi pengajuan dari desa ini belum diakomodir oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat.

Badan Keuangan Daerah setempat tidak mengakomodasi pengajuan penyaluran ADD tahap kedua dari desa ini karena yang menandatangani SK penjabat kepala desa di wilayah ini camat.

Seharusnya SK penjabat kepala desa di wilayah ini ditandatangani oleh bupati setempat, bukan ditandatangani camat. Karena kades ini nantinya sebagai pengguna anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Selanjutnya, ia mengatakan, instansinya telah menyiapkan draf SK penjabat kepala desa ini untuk ditandatangani oleh kepada kepala daerah. Selain itu persiapan pelantikan penjabat ini.

Ia memastikan, dalam waktu dekat ini SK penjabat kepala desa di wilayah ini ditandatangani kemudian desa ini menerima penyaluran ADD tahap kedua tanggal 30 Juni 2020.

Ia menjelaskan, bahwa SK penjabat kepala desa di wilayah ini ditandatangani oleh camat karena pada saat pengajuan ADD tahap kedua tiba-tiba penjabat kepala desa yang lama mengundurkan diri.

Ia mengatakan, camat sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak menyampaikan permasalahan tersebut. Karena desa pada saat ini ingin mengajukan penyaluran ADD tahap kedua sehingga terbitlah SK penjabat kades oleh camat di wilayah ini.***1***
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020