Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian akan membangun sarana dan prasarana irigasi berupa bak penampung, drainase dan kanal untuk pengairan lahan rawa seluas 200 hektare milik petani di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

“Pembangunan sumur bor tidak jadi. Jadinya pembangunan sarana dan prasarana irigasi berupa bak penampungan, ada alur, ada drainase dan kanal untuk pengairan lahan rawa seluas 200 hektare,” kata Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Ali Mukhibin di Mukomuko, Jumat.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian sebelumnya berencana membangun sumur bor untuk pengairan sawah tadah hujan seluas 200 hektare di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Optimasi lahan rawa berupa pembangunan pompanisasi atau sumur bor sebanyak 23 titik di lahan seluas 200 hektare di Kecamatan Ipuh tidak jadi karena tidak ada dalam petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan ini.

Dikatakan, karena jenis kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pertanian di lahan rawa di Kecamatan Ipuh berbeda dari sumur bor ke sarana irigasi terpaksa memakai perencanaan ulang.

“Saat ini kami sedang akan melakukan perencanaan pembangunan sarana dan prasarana irigasi untuk pengairan lahan rawa seluas 200 hektare di wilayah Kecamatan Ipuh,” ujarnya.

Ia menyebutkan, sebanyak enam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang mendapatkan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana irigasi dan semua gapoktan telah menerima penyaluran dana pembangunan sumur bor tahap pertama sebesar 40 persen.

Ia mengatakan sebanyak enam gapoktan yang tersebar di Kecamatan Ipuh telah menerima penyaluran dana pembangunan sarana dan prasarana irigasi ini di rekeningnya masing-masing.

Terkait dengan dana pembangunan sarana dan prasarana irigasi tersebut, katanya, menyesuaikan dengan pagu anggaran di bawah Rp100 juta cukup satu kali mengajukan penyaluran dan di atas Rp100 juta dua kali pengajuan.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020