Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menetapkan sebanyak 370 petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di daerah ini.

“Kami telah mengeluarkan SK penetapan sebanyak 370 PPDP, selanjutnya bimbingan teknis terkait pencocokan dan penelitian (Coklit) bagi seluruh petugas ini,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Misbahul Amri dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 148 desa dan tiga kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini yang akan memberikan bimbingan teknis tentang coklit kepada PPDP.

Namun sebelum PPS memberikan bimtek kepada PPDP di wilayahnya masing-masing, ia mengatakan, KPU setempat yang terlebih dahulu memberikan bimtek tentang coklit dan sistem kerja PPDP dalam coklit kepada seluruh PPS di daerah ini.

Kemudian PPS yang akan memberikan bimtek tentang tata cara coklit data pemilih kepada sebanyak 370 PPDP yang akan melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian data pemilih di wilayahnya masing-masing.

Ia menjelaskan, setiap PPDP tersebut melakukan coklit data pemilih dengan cara “door to door” mendatangi setiap rumah warga yang terdekat dengan tempat pemungutan suara (TPS) di wilayahnya.

Akan tetapi sebelumnya PPDP melakukan coklit ke rumah warga setempat, mereka wajib berkoordinasi dengan kepala dusun, RT, RW di desa tujuannya atau nama warga yang ada di TPS.

Ia mengatakan, dalam melakukan coklit data pemilih untuk Pilkada setiap petugas ini ini harus tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 di daerah ini.

“Dalam protokol kesehatannya petugas ini tidak harus masuk ke rumah warga. Petugas cukup melakukan coklit di halaman rumah saja lalu warga memberikan identitas seperti kartu keluarga,” ujarnya.***2***
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020